Mereka terpenjara
karena mempertahankan hak
Pada hari Senin 04 Maret 2013 pukul 14.00 wib, Praeses
HKBP Distrik X Medan Aceh mengunjungi serta meneguhkan iman saudara-saudara
kita warga Pandumaan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 16
orang, yang ditahan di Rumah Tahanan Poldasu Tanjung Morawa Medan. Praeses
menekankan agar tetap bersabar akan pertolongan Tuhan dan jangan benci kepada
siapapun termasuk kepada aparat keamanan (kepolisian). Adalah dapat dipahami
bagaimana perasaan jika disebutkan bahwa tanah yang selama ini sumber
penghidupan tetapi kemudian dilarang untuk mengusahai, sementara tanah tsb sudah dikelola ratusan tahun, secara
turun temurun.
Kami dari seluruh pendeta dan pelayan HKBP
yang ada di Distrik X Medan Aceh bersama-sama mendoakan saudara-saudara agar
tetap kuat dan tabah. Sebagai tanda kasih, kami mengumpulkan dana spontanitas
sebesar Rp 935.000. Dan kami juga bertanya,
apakah mereka menerima perlakuan kekerasan selama berada di dalam
tahanan, mereka menyebut tidak ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar